Kejaksaan Negeri Kota Kediri menghadiri Kegiatan Pemberian Ganti Kerugian dalam Bentuk Uang dan Pelepasan Hak atas Objek Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan tanah guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur jalan tol yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
Kehadiran Kejaksaan Negeri Kota Kediri merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan strategis yang mengedepankan kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, serta pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak pengadaan tanah
Melalui sinergi dan koordinasi seluruh pihak terkait, diharapkan pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Kejaksaan Hadir untuk Mengawal Pembangunan, Mendukung Kemajuan, dan Memberikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
#HumasKejaksaan
#KejaksaanRI #KejatiJatim #KejaksaanTinggiJawaTimur #KejaksaanNegeriKotaKediri #KejariKotaKediri #JalanTolKediriTulungagung #PengadaanTanah #PembangunanInfrastruktur #KawalPembangunan #Adhyaksa