
Bidang Intelijen memiliki tugas pokok melaksanakan kegiatan Intelijen dalam Penegakan Hukum di wilayah hukumnya, dan juga melaksanakan kegiatan Intelijen yustisial Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan di bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan untuk mendukung kinerja pimpinan. Serta menjadi pelopor untuk mengidentifikasi Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Berbagai kegiatan Intelijen antara lain :
- Penyuluhan Hukum :
- Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
- Om Jak (Jaksa Menjawab)
- Sosialisasi Hukum kepada Masyarakat
- Jaksa Menyapa
- Penerangan Hukum :
- Penerangan Hukum kepada Lembaga Pemerintahan Daerah
- Jaga Desa (Real Time Monitoring Village Funding Management)
- Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah
- Kampanye Anti Korupsi
- Pelayanan Hukum Gratis
- Pos Perwakilan Kejaksaan
- Pengawasan Cyber Pungli
0 Komentar