Bahwa pada hari Rabu, tanggal 22 Oktober 2025, mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB, bertempat di Ruang Pelayanan Tilang Kejaksaan Negeri Kota Kediri Kota Kediri Jl. Jaksa Agung Suprapto, No. 8, Mojoroto, Kec. Mojoroto, Kota Kediri telah dilaksanakan Pelayanan Tilang di Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

0 Komentar